DENPASARVIRAL.COM, Denpasar – Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Bali, yang dipimpin Ms. Jo Stevens beserta jajaran berkesempatan bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha Kamis (8/5/2025).
Dalam kesempatan ini, Ms. Jo Stevens menyampaikan dukungan penuh program dan gebrakan Gubernur Koster yang menjadikan pariwisata Bali berkelanjutan. Apalagi berdasarkan data tahun 2025, kunjungan warga Australia ke Bali mencapai 1,5 juta orang per tahun.
Ms. Jo Stevens mengaku pihaknya terlibat aktif membantu pungutan wisatawan asing atau “Tourism Levy”. Dimana, penerapan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
“Kami juga bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Bali untuk mensosialisasikan tourism Levy dan ingin memastikan pariwisata Bali bisa berkembang lebih baik lagi,” ucapnya.
Ms Jo Stevens mengutarakan bahwa pihaknya sangat berkepentingan untuk menjaga hubungan baik dengan provinsi Bali di tengah tingginya minat warga negeri kanguru menghabiskan liburan di bali,