DENPASARVIRAL.COM, Denpasar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, pada Senin (19/5), memanggil seorang penari Joged Bumbung yang viral di media sosial karena mempertunjukkan tarian dengan unsur erotis yang dinilai melanggar pakem dan etika budaya Bali.
Pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil pemantauan internal terhadap pertunjukan yang dianggap mencoreng citra kesenian tradisional Bali.
Menurutnya, Joged Bumbung merupakan salah satu kesenian khas Bali yang mengutamakan unsur hiburan dan interaksi sosial, namun tetap harus mengacu pada norma kesopanan dan kearifan lokal.
Penyimpangan dari pakem tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan martabat kesenian Bali di mata masyarakat dan wisatawan.
Menanggapi kasus ini, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap penari yang bersangkutan.