DENPASARVIRAL.COM, Denpasar – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri upacara “Pemelaspasan” Patung “Maburu” pada Jumat (14/3) di Pertigaan Jalan Waturenggong, Desa Adat Panjer.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara juga meresmikan Patung “Maburu” yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Denpasar, Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, Anggota DPRD Denpasar, I Nyoman Darsa, Plt. Camat Denpasar Selatan, Ni Komang Pendawati, Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa, Bendesa Adat Panjer AA Ketut Oka Adnyana, dan tokoh masyarakat desa setempat.
Disela-sela Pemelaspasan, Jaya Negara mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam mewujudkan Patung “Maburu” sebagai simbol kearifan lokal. Jaya Negara berharap keberadaan patung ini dapat memperkuat identitas budaya Panjer dan menjadi pengingat bagi generasi mendatang tentang warisan leluhur.
“Kota Denpasar memiliki berbagai tradisi dan kearifan lokal di desa adat, seperti Ngerebong di Kesiman, Omed-Omedan di Sesetan, hingga tradisi Maburu di Panjer. Semua ini harus kita jaga agar tetap lestari,” ujar Jaya Negara.
Selebihnya Jaya Negara juga menjelaskan bahwa tradisi ini menjadi momen penting bagi warga untuk terus menghormati dan merawat warisan budaya mereka. Tradisi “Maburu” juga telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional, serta nantinya diharapkan tradisi dari Kota Denpasar ini mampu menjadi WBTB di tingkat internasional yang ditetapkan oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).