DENPASARVIRAL.COM, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menggencarkan pelayanan perizinan keliling. Pelaksanaan kegiatan guna memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengrus perijinan ini kembali digelar dengan menyasar masyarakat di Kawasan Pasar Burung Satria, Desa Dangin Puri Kauh pada Selasa (12/11).
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus mengatakan, optimalisasi pelayanan perizinan keliling ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. Sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma.
”Tujuan kami untuk optimalisasi pelayanan, serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perizinan berbasis OSS,” jelasnya.
Dalam pelayanan keliling ini, beragam proses perizinan dilayani, seperti perizinan berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), layanan perizinan IUMK melalui OSS dan layanan lainnya.
“Jadi masyarakat tinggal melengkapi persyaratannya, jika sudah sesuai, maka dapat datang langsung ke layanan perizinan keliling sesuai dengan jadwal,” ujar IB Benny Rurus.