Bali Denpasar

Wawali Arya Wibawa Buka Rakor Pengawasan Inspektorat Kota Denpasar Tahun 2024

DenpasarViral.com - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana ssat membuka secara resmi Rapat Kordinasi (Rakor) Pengawasan yang digelat Inspektorat Kota Denpasar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (12/1).

DENPASARVIRAL.COM, Denpasar – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan yang digelar Inspektorat Kota Denpasar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (12/1). Pelaksanaan Rakor ini merupakan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan penyamaan persepsi guna mewujudkan optimalisasi tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, Direktur Perumda, Para Camat, Perbekel/Lurah dan Kepala Sekolah se-Kota Denpasar. Rakor Pengawasan kali ini turut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada yang memberikan Pengarahan Pembinaan dan Pengawasan APIP Tahun 2024, serta Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih yang memaparkan Evaluasi Kegiatan Pengawasan Tahun 2023 dan Program Kerja Pengawasan Tahun 2024.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya menjelaskan, pengawasan menjadi bagian penting yang tak terpisahkan bagi sebuah pemerintahan. Dimana, dengan pelaksanaan pengawasan yang optimal akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan korupsi dan memberikan peringatan dini terhadap potensi permasalahan hukum.

Lebih lanjut dijelaskan, tantangan kedepan dalam mengelola pemerintahan akan terus berkembang. Hal ini seiring berkembangnya lingkungan, teknologi, ilmu pengetahuan serta regulasi yang berubah. Sehingga diperlukan penguatan komitmen untuk berkolaborasi dan pengembangan diri guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Regulasi menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas, dan tentunya dengan keterbatasan yang ada kami berharap pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal untuk memberikan pelayanan paripurna bagi masyarakat,” paparnya.

Related posts

5 Resep Croissant yang Ekonomis, Praktis dan Hemat Bahan, Cobain Yuk!

admin

Whatsapp Uji Coba Fitur Baru, Satu Akun WA Akan Bisa Dipakai di 4 HP Sekaligus!

admin

Dinsos Kota Denpasar Fasilitasi Program Kemensos RI Dukung Pelatihan PENA Mitra Kerja Bagi 15 PPKS Disabilitas di Kota Denpasar

admin