DENPASARVIRAL.COM, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmem dalam menciptakan keamamanan, kedamaian dan kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Hal ini dilaksanakan dengan Penandatanganan Bersama Kesepakatan Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Partai Politik Peserta Pemilu bersama Walikota Denpasar serta Forkopimda Kota Denpasar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Kamis (16/11).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denapasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Forkopimda Kota Denpasar, Komisioner KPU Kota Denpasar, Megawati Purnama Sari Wijaya, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Wijaya serta Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu di Kota Denpasar dan Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.
Adapun Kesepakatan Pemilu Damai ini merupakan bentuk penyamaan persepsi terkait sosialisasi dan Pendidikan politik sebelum masa kampanye pemilu serentak tahun 2024. Adapun kegiatan tersebut menyepakati terkait ketentuan dan penjelasan ketentuan mengenal sosialisasi dan Pendidikan politik sebelum masa kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024.
Komisioner KPU Kota Denpasar, Megawati Purnama Sari Wijaya dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemilu Damai Tahun 2024. Pihaknya mengajak seluruh stakeholder melaksanakan kesepakatan ini dengan baik. Sehingga kelancaran pelaksanaan Pemilu dapat diciptakan secara berkelanjutan.
“Tentu kami menyambut baik Penandatanganan Kesepakatan Pemilu Damai ini, tentunya kesepakatan ini tidak hanya ditandatangani saja, melainkan dilaksanakan dengan baik dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024,” ujarnya