DENPASARVIRAL.COM, Denpasar – Tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Bhakti 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede yang disaksikan langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (13/11). Adapun tiga orang yang dilantik yakni I Gede Semara dan Ni Made Sri Sutraningsih dari Fraksi Partai Demokrat dan Anak Agung Made Sumenadi dari Fraksi Partai Hanura.
Selanjutnya, setelah dilantik secara resmi, I Gede Semara akan duduk di Komisi IV DPRD Kota Denpasar, Ni Made Sri Sutraningsih akan duduk di Komisi III DPRD Kota Denpasar. Sementara AA Made Sumenadi akan duduk di Komisi II DPRD Kota Denpasar.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam sambutanya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Denpasar sisa masa bakti Tahun 2019-2024. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Kota Denpasar yang digantikan. Hal ini terutamanya atas pengabdian, jasa-jasa dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar.
Ngurah Gede berharap PAW yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan memahami tugas sebagai DPRD Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme dan aturan. Sehingga dengan waktu yang tergolong singkat ini dapat secara optimal melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Saya berharap saudara dan saudari yang baru dilantik dapat menngabdikan diri dalam mendukung kemajuan Kota Denpasar, dan kepada yang digantikan kami ucapkan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar,” ujarnya