Nasional

Rugikan Masyarakat, Pemerintah Terus Upayakan Pemberantasan Judi Online dari Ruang Digital

DenpasarViral.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023, usai menghadap Presiden Jokowi. Foto: BPMI Setpres

DENPASARVIRAL.COM, Nasional – Pemerintah terus mengupayakan pemberantasan praktik judi daring atau online di Tanah Air sebab merugikan bagi masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil.

“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar Menkominfo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai menghadap Presiden Jokowi pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Menurut Menkominfo, pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital, yang terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023.

Menkominfo juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas judi online.

Related posts

Kesanga Festival II Sukses, Walikota Jaya Negara Apresiasi Semangat Generasi Muda

admin

Rai Mantra Buka Gelaran Bulan Bahasa Bali Kota Denpasar

admin

Masuk 10 Besar Terbaik Nasional, Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 95,2 Persen

admin