DENPASARVIRAL.COM, Denpasar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali melakukan pelayanan Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi atau (JB Pelangi) yang kali ini difokuskan di Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (15/10) pagi.
Tampak masyarakat di wilayah Kelurahan Kesiman sangat antusias menerima layanan JB Pelangi dari Disdukcapil Denpasar. Hal ini dapat dilihat dari kehadiran warga yang telah mengantri sejak pagi untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Pelayanan JB Pelangi merupakan program inisiasi dari Disdukcapil Denpasar untuk melakukan validasi data kependudukan sekaligus mempercepat pelayanan dan kepemilikan dokumen kependudukan yang langsung menyasar ke desa/kelurahan. Adapun pelayanan yang diberikan meliputi perekaman dan cetak e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perceraian, hingga revisi atau perbaikan data.
Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Komang Erni mengatakan, dengan pelayanan jemput bola ini diharapkan masyarakat dapat dimudahkan dalam mendapatkan akses pelayanan kependudukan.
“Dengan adanya JB Pelangi ini masyarakat Kota Denpasar tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan layanan kependudukan, cukup mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili dan jadwal yang ditentukan, warga bisa langsung dilayani,” ungkapnya.