Bali Denpasar

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan JDIHN Award Terbaik I Tahun 2023

DenpasarViral.com - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima Penghargaan JDIHN Award Terbaik I Tahun 2023 yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2023 yang digelar di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta, Kamis (12/10).

DENPASARVIRAL.COM, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Kategori Pemerintah Kota pada ajang JDIHN Award Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. yang diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2023 yang digelar di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta, Kamis (12/10).

Turut mendampingi Walikota Jaya Negara dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, dan Tim JDIHN Kota Denpasar.

JDIHN Award diberikan kepada perwakilan Kementerian dan Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemkot) serta Skretariat DPRD yang dinilai berhasil dalam mengelola sistem JDIHN dengan kinerja terbaik. Dalam kesempatan yang sama turut diserahkan penghargaan Legal Development Content Creator Award Tahun 2023.

Dimana, Kota Denpasar menjadi yang terbaik untuk Kategori Pemerintah Kota. Adapun diposisi kedua diraih Pemerintah Kota Bogor, posisi ketiga diraih Pemerintah Kota Bandung, selanjutnya posisi Keempat diraih Pemerintah Kota Batam dan Posisi kelima diraih Pemerintah Kota Tegal.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengatakan, pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Sehingga hal tersebut patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia.

Related posts

4 Cara Alami Untuk Meredakan Gejala Ambeien yang Terasa Mengganggu, Simak Yuk!

admin

Pemkot Denpasar Siap Gelar Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja Tahun 2023

admin

Kreator Instagram Kini Bisa Bikin Konten Eksklusif untuk Subscriber, Simak Fitur-Fitur Barunya Yuk!

admin