DENPASARVIRAL.COM, Denpasar – Sebagai wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam pelayanan publik, Lima Perangkat Daerah yakni Badan Pendapatan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi, DPMPTSP, Disdukcapil dan RSUD Wangaya mengikuti penilaian Zona Integeritas, dan pada Rabu (11/10) dilakukan verifikasi lapangan oleh tim penilai dari Kementerian PAN RB di Kota Denpasar.
Saat melakukan verifikasi lapangan di Bapenda Kota Denpasar diterima langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya yang didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai dan Para Kepala Bidang di kantor setempat. Penilaian Zona Integritas ini dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai wujud komitmen dan Pemkot Denpasar dari dalam pelayanan publik menuju pelayanan prima. Verifikasi lapangan Zona Integritas ini sebagai bentuk komitmen aparatur Kota Denpasar untuk berintegritas mewujudkan birokrasi yang bersih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Denpasar Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, terdapat tiga sasaran utama reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima.
“Bapenda sendiri dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima telah melakukan inovasi pelayanan. Inovasi yang kami miliki mengarah kepada digitalisasi untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ujung dari inovasi ini adalah mencegah adanya kebocoran dan meningkatkan tranparansi sehingga capaian Pendapatan Daerah Kota Denpasar semakin meningkat,” kata Eddy Mulya.
Sementara Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB, Etika Mahaputri sebagai tim verifikasi lapangan menyampaikan, bahwa pembangunan ZI tidak lepas dari Reformasi Birokrasi (RB), yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan Prima kepada masyarakat, disertai dukungan dan komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas