DENPASARVIRAL.COM, Denpasar – Kasus penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti yang berujung meninggal, telah diungkap oleh penyidik Polrestabes Surabaya.
“Dari hasil pemeriksaan di TKP dan keterangan para saksi di Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya memang benar seorang wanita ditemukan meninggal dunia dengan beberapa kejanggalan,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Pasma Royce membeberkan kronologi kasus penganiayaan berat yang menewaskan Dini Sera Afrianti, 28 tahun, oleh pacarnya GR (Gregorius Ronald Tanur), 30 tahun. Pasma mengatakan terungkapnya perkara penganiayaan hingga berakibat tewasnya korban itu bermula pada Selasa, 3 Oktober sekitar pukul 18.30 WIB, Dini dan Ronald yang diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak Mei 2023 atau sekitar 5 bulan sedang makan di daerah G-Walk, Citraland, Surabaya. Malam itu Ronald dihubungi salah satu temannya yang mengundang mereka berdua untuk datang ke tempat hiburan karaoke Blackhole KTV di mal Lenmarc, Surabaya Barat.
“Pada pukul 21.32 WIB, korban DSA dan saksi GR datang di Blackhole KTV room 7 dan bergabung dengan rekan-rekannya, berkaraoke sambil meminum minuman keras yang sejenis,” ujar Pasma.
Dini dan Ronald berkaraoke sambil minum miras di room 7 Blackhole KTV itu hingga dini hari. Hingga akhirnya pada pukul 00.10 WIB, Ronald dan Dini memutuskan untuk pulang. Pada saat itulah ada salah satu petugas keamanan mal tersebut yang mengetahui bahwa Ronald dan Dini terlihat bertengkar. Mereka juga sempat cekcok.