Sementara Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali, Ridwan Sani Matondang menyampaikan selama 25 hari yakni dari 21 September – 18 Oktober 2022 tim pemeriksa BPK RI Bali akan melakukan pemeriksaan. Sebagai pendahuluan akan dilakukan pemeriksaan kinerja sesuai tematik yang telah di tetapkan secara Nasional yakni percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
“Di Bali ditetapkan Kota Denpasar dan Tabanan sebagai lokasi pemeriksaan yang hasilnya nanti akan dimanfaatkan di entitas lainnya serta sebagai program prioritas terkait transformasi digital,” ujar Ridwan Sani.
Lebih lanjut dijelaskan nantinya dalam pemeriksaan pihaknya bersama Tim akan melakukan penilaian atas pemahaman hal pokok dari objek pemeriksaan serta dari pengelolaan digitalisasi pelayanan administrasi. “Kami telah menetapkan 10 orang tim pemeriksa dengan penanggungjawab Kepala BPK Perwakilan Bali, Bapak Joko Agus Setyono,” ujarnya (Ws/Dv/HumasDps)