DenpasarViral.com, Denpasar – Ada beberapa cara bagi masyarakat untuk melihat dan mendapatkan sertifikat vaksin COVID-19, salah satunya melalui aplikasi PeduliLindungi. Namun, hingga kini masih ada saja ditemukan keluhan yang tidak bisa memunculkan sertifikat vaksin di aplikasi besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu.
Aplikasi PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam melakukan menghentikan penyebaran COVID-19. Di aplikasi ini pun, bakal ketahuan apakah kamu sudah divaksin atau belum, hingga ke mana saja kamu bepergian karena ada riwayat kontak maupun perjalanan.
Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi COVID-19 bisa mendapat sertifikat vaksinnya di aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat ini berlaku bagi masyarakat yang telah mendapat vaksin dosis pertama maupun kedua.
Masalahnya, tidak semua berjalan mulus. Ada saja sebagian masyarakat yang sudah suntik vaksin corona mengalami kendala saat ingin memunculkan sertifikat vaksin di situs maupun aplikasi Pedulilindungi untuk dipindai sebagai syarat masuk masuk mal.
Untuk menelusuri penyebab tidak munculnya sertifikat vaksin, pastikan kamu sudah memberikan data pribadi, NIK, dan nomor telepon dengan benar saat vaksinasi. Lalu, saat mendaftarkan akun PeduliLindungi, pastikan kamu menggunakan nama lengkap dan nomor telepon sebagai syaratnya. Jangan menggunakan email.
Begini cara yang bisa kamu lakukan untuk melihat dan download sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
1. Download aplikasi PeduliLindungi di HP
Pastikan kamu download aplikasi PeduliLindungi versi terbaru di Google Play Store untuk perangkat Android, maupun Apple Apps Store untuk iOS.
2. Daftar akun PeduliLindungi dengan nomor telepon
Pilih menu “Daftar”. Lalu, pilih “Nomor Telepon”. Masukan nomor telepon yang didaftarkan saat vaksinasi.
3. Masukan kode OTP
Jika sudah memiliki akun PeduliLindungi, kamu akan menerima kode OTP melalui SMS. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID.
4. Download sertifikat vaksin
Setelah berhasil login, klik atau tekan menu profil di pojok kanan bagian atas, klik profil nama akun. Bagi pengguna ponsel, klik ikon 3-strip lalu pilih nama akun.
Selanjutnya, pilih menu “Sertifikat vaksin”. Klik nama kamu untuk memunculkan sertifikat vaksin, lalu klik sertifikat vaksin tersebut untuk mengunduhnya.
Perlu diingat kamu harus menjaga sertifikat vaksin itu sebaik mungkin. Jangan disebar di media sosial, karena di dalamnya terdapat data pribadi, seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir dan lainnya yang bisa disalahgunakan.
Jika kamu sudah melakukan langkah-langkah di atas, tapi sertifikat vaksin tak muncul juga. Kemungkinan besar ada kesalahan input data.
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan bagi mayarakat yang belum bisa memunculkan dan download sertifikat vaksin di situs maupun aplikasi PeduliLindungi, bisa melakukan koreksi data pribadi untuk memperbaiki kesalahan.
“Apabila data vaksinasi tidak tercatat dalam aplikasi Pedulilindungi, pengunjung tidak diperbolehkan masuk dan wajib menghubungi hotline Kementerian Kesehatan di 119 atau email sertifikat@pedulilindungi.id untuk dilakukan upload data,” kata Dedy.
Selanjutnya dalam isi email yang dikirimkan ke sertifikat@pedulilindungi.id, harus berisi data secara lengkap serta menjelaskan keluhannya secara detail.
1. Nama lengkap
2. NIK/KTP
3. Tempat dan tanggal lahir
4. No HP
5. Isi keluhan
6. Foto selfie dengan KTP, serta kartu vaksinasi untuk diproses lebih lanjut. (DH/WS/DV).