DenpasarViral.com, Denpasar – Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar. Seperti yang terlihat pada Kamis (27/5) malam
Kegiatan operasi yustisi difokuskan di Pos Penyekatan Jalan Gunung Galunggung, di areal lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung, kawasan Citraland Jalan Sudirman, Jalan Teuku Umar dan Jalan Mahendradata, Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dihubungi secara terpisah menyebut kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. “Melalui Operasi Yustisi ini kami terus mengingatkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai abai dan lengah dengan protokol kesehatan,” ujar Anom Sayoga
Ditambahkannya, dalam giat kali ini yang melibatkan unsur Satpol – PP dan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa / Kelurahan menyasar kerumunan yang masih nampak dalam aktivitas masyarakat. “Kami hanya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam giat ini telah menjaring 17 orang pelanggar masker yang diantaranya diberikan pembinaan sebanyak 16 orang dan didenda sebanyak 1 orang.” katanya. Pihaknya mengaku akan terus melakukan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan agar masyarakat masyarakat benar benar taat dan disiplin protokol kesehatan. (WS/Ags/DV/HumasDps).