DenpasarViral.com, Denpasar – Bidang Propam Polda Bali menggelar pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Polri. Bahkan, gudang senpi yang ada di Satuan Brimob dan Direktorat Sabhara Polda Bali tak luput dari pemeriksaan provos.
“Tidak hanya senpi laras pendek, kita juga memeriksa senpi laras panjang milik dinas. Untuk lebih efisien, pemeriksaan dimasing-masing satker dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucap Kasubbid Provos Bidpropam Polda Bali AKBP Anak Agung Gede Rai Laba, S.Sos., M.H. didampingi Kanit Hartib II Subbid Provos, AKP Ni Luh Suryawati, S.H. saat ditemui di halaman belakang Mapolda Bali, Selasa (8/1).
AKBP Anak Agung Gede Rai Laba, S.Sos., M.H. mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk mencegah pelanggaran disiplin anggota dalam penggunaan senpi, memastikan keberadaan senpi ada pada anggota dan mengecek apakah Surat Ijin Pemegang Senpi (SIPS) yang dipegang anggota masih berlaku apa tidak.
Mantan Kabag Ops Polres Badung ini mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini, juga bisa mengetahui bagaimana cara anggota merawat, membersihkan dan menyimpan senpi. Hingga saat ini, dari hasil pemeriksaan petugas Bidpropam belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota terkait penggunaan dan pinjam pakai senpi.
“Bagi anggota yang bertugas sebagai penyidik dan penyelidik, diharuskan memakai holster (sarung senpi di badan) pada saat dinas. Tidak diperkenankan disimpan dalam tas,” imbuhnya. (Pa/DV)